Senin, 26 September 2016
Rabu, 21 September 2016
PENDAFTARAN ANGGOTA PPNI
PENDAFTARAN ANGGOTA
Pendaftaran anggota dapat dilakukan melalui 2 cara, yaitu
a. Pendaftaran secara individu melalui portal SIM Keanggotaan online
b. Pendaftaran anggota melalui komisariat terkait
Secara mendasar, walaupun anggota melakukan pedaftaran secara online di portal simk , tetapi sebenarnya anggota melakukan pendaftaran di wilayah/kabupaten tempat kerja / tempat tinggalnya.
1. Pendaftaran secara individu dilakukan dengan tahapan berikut :
a. Calon anggota membuka http://simk.inna-ppni.or.id
b. Calon anggota selanjutnya dapat membuka menu pendaftaran anggota
c. Lalu akan muncul form yang dapat diisi sesuai dengan data calon anggota
Pendaftaran anggota dapat dilakukan melalui 2 cara, yaitu
a. Pendaftaran secara individu melalui portal SIM Keanggotaan online
b. Pendaftaran anggota melalui komisariat terkait
Secara mendasar, walaupun anggota melakukan pedaftaran secara online di portal simk , tetapi sebenarnya anggota melakukan pendaftaran di wilayah/kabupaten tempat kerja / tempat tinggalnya.
1. Pendaftaran secara individu dilakukan dengan tahapan berikut :
a. Calon anggota membuka http://simk.inna-ppni.or.id
b. Calon anggota selanjutnya dapat membuka menu pendaftaran anggota
c. Lalu akan muncul form yang dapat diisi sesuai dengan data calon anggota
2.
Setelah calon anggota mendaftar, maka selanjutnya calon anggota
melakukan pembayaran iuran keanggotaan kepada pengurus
komisariat/kabupaten kota
3. Selanjutnya, pengurus kabupaten kota WAJIB menyetorkan pembayaran iuran keanggotaan ke pengurus PPNI Propinsi dan pengurus PPNI Pusat
4. Pengurus kabupaten kota wajib mengirimkan bukti penyetoran iuran keanggotaan anggotanya ke pengurus PPNI Propinsi dan Pengurus PPNIPusat sebagai dasar Pengurus PPNI propinsi dan PPNI Pusat melakukan verifikasi iuran keanggotaan.
5. Bila PPNI pusat sudah menerima bukti setoran atas iuran keanggotaan dari pengurus PPNI kabupaten, maka bagian SIM Keanggotaan PPNI akan melakukan verifikasi data dan secara komputerisasi, no keanggotaan akan muncul.
6. Bila no keanggotaan telah didapat, calon anggota sudah secara resmi menjadi anggota PPNI
7. Anggota dapat menggunakan no anggota untuk melakukan Log in dengan password standar yang diberikan oleh system
8. Setelah Login, anggota dapat merubah passwordnya.
9. Selanjutnya anggota juga bisa mengecek berapa jumlah SKP yang telah diperolehnya.
10. Anggota dapat melihat informasi detail mengenai :
a. Berita/ News tentang keprofesian
b. Informasi kegiatan ilmiah
c. Informasi lowongan kerja
d. Daftar anggota PPNI di komisariatnya
3. Selanjutnya, pengurus kabupaten kota WAJIB menyetorkan pembayaran iuran keanggotaan ke pengurus PPNI Propinsi dan pengurus PPNI Pusat
4. Pengurus kabupaten kota wajib mengirimkan bukti penyetoran iuran keanggotaan anggotanya ke pengurus PPNI Propinsi dan Pengurus PPNIPusat sebagai dasar Pengurus PPNI propinsi dan PPNI Pusat melakukan verifikasi iuran keanggotaan.
5. Bila PPNI pusat sudah menerima bukti setoran atas iuran keanggotaan dari pengurus PPNI kabupaten, maka bagian SIM Keanggotaan PPNI akan melakukan verifikasi data dan secara komputerisasi, no keanggotaan akan muncul.
6. Bila no keanggotaan telah didapat, calon anggota sudah secara resmi menjadi anggota PPNI
7. Anggota dapat menggunakan no anggota untuk melakukan Log in dengan password standar yang diberikan oleh system
8. Setelah Login, anggota dapat merubah passwordnya.
9. Selanjutnya anggota juga bisa mengecek berapa jumlah SKP yang telah diperolehnya.
10. Anggota dapat melihat informasi detail mengenai :
a. Berita/ News tentang keprofesian
b. Informasi kegiatan ilmiah
c. Informasi lowongan kerja
d. Daftar anggota PPNI di komisariatnya
Kartu Tanda Anggota (KTA) PPNI
KTA dan Registrasi Anggota
1. Masa Berlaku Kartu Tanda Anggota adalah 5 tahun sejak awal mendaftar.
2. No Keanggotaan PPNI akan diregistrasi ulang setiap tanggal 1 – 30 Januari setiap awal tahun.
3. Sesuai AD/ART PPNI tahun 2015 Registrasi ulang No Keanggotaan dilakukan dengan melakukan pembayaran :
a. Iuran ICN tahunan sebesar Rp. 60.000,-
b. Iuran Keanggotaan tahunan sebesar Rp. 200.000,-
Pembayaran Iuran tersebut dilakukan melalui pengurus komisariat / kabupaten kota
a. Iuran ICN tahunan sebesar Rp. 60.000,-
b. Iuran Keanggotaan tahunan sebesar Rp. 200.000,-
Pembayaran Iuran tersebut dilakukan melalui pengurus komisariat / kabupaten kota
4. Bagi Anggota yang tidak melakukan registrasi ulang tersebut, maka status keanggotaannya akan menjadi anggota pasif.
5.
Bila sampai tanggal 30 maret Anggota tetap tidak melakukan registrasi
ulang, maka status keanggotaan akan dihapus dari simk ppni
Detail mengenai Design dan Aturan KTA sebagai berikut :
Detail mengenai Design dan Aturan KTA sebagai berikut :
1. Model bebas namun melambangkan kartu PPNI.
2. Dalam Kartu tersebut berisi Nomor Anggota; Nama; Alamat; Kabupaten; Provinsi, Masa Berlaku KTA; Asal Komisariat; dan terdapat tulisan website http://simk.inna-ppni.or.id.
ANGGOTA PPNI DAN PERHITUNGAN SKP
1. Segala bentuk rekomendasi hanya akan diberikan PPNI kepada perawat yang terdaftar secara benar sebagai anggota PPNI
2. SKP yang diperoleh anggota PPNI dari setiap kegiatan pelatihan, seminar ataupun yang lainnya, akan teradministrasi secara otomatis di database SIMK PPNI dan akan berguna untuk melakukan perpanjangan STR.
3. Bila tidak terdaftar sebagai anggota PPNI, maka secara sistem, SKP yang diperoleh perawat tersebut tidak akan terdata didatabase SIMK PPNI. dan secara administrasi, SKP tersebut tidak akan berguna.
4. PPNI HANYA AKAN MEMBERIKAN REKOMENDASI PERPANJANGAN STR BAGI ANGGOTANYA SAJA. jadi pastikan bahwa anda terdaftar secara benar sebagai anggota PPNI.
ANGGOTA PPNI DAN PERHITUNGAN SKP
1. Segala bentuk rekomendasi hanya akan diberikan PPNI kepada perawat yang terdaftar secara benar sebagai anggota PPNI
2. SKP yang diperoleh anggota PPNI dari setiap kegiatan pelatihan, seminar ataupun yang lainnya, akan teradministrasi secara otomatis di database SIMK PPNI dan akan berguna untuk melakukan perpanjangan STR.
3. Bila tidak terdaftar sebagai anggota PPNI, maka secara sistem, SKP yang diperoleh perawat tersebut tidak akan terdata didatabase SIMK PPNI. dan secara administrasi, SKP tersebut tidak akan berguna.
4. PPNI HANYA AKAN MEMBERIKAN REKOMENDASI PERPANJANGAN STR BAGI ANGGOTANYA SAJA. jadi pastikan bahwa anda terdaftar secara benar sebagai anggota PPNI.
Minggu, 18 September 2016
KELENGKAPAN ORGANISASI
KELENGKAPAN
ORGANISASI
1. PATAKA
a. Pataka merupakan
simbol kekuatan organisasi PPNI dan lambang komando dari organisasi.
b. Pataka PPNI berwarna
putih dengan logo PPNI pada bagian tengah, bagian sisi samping dan bawah
memiliki aksesoris (umbai) berwarna kuning emas.
c. Pataka berbentuk
segi lima dengan ukuran sisi atas 60 cm, sisi kanan kiri 70 cm, garis tengah 80
cm.
d. Pataka wajib dimiliki
oleh Pengurus PPNI dari tingkat pusat sampai tingkat komisariat.
e. Pataka digunakan
dalam acara pelantikan dan serah terima Ketua PPNI terpilih dari tingkat pusat
sampai komisariat.
2. BENDERA
a. Bendera PPNI
berwarna putih denlan logo PPNI dibagian tengah.
b. Ukuran panjang 120 cm
dan lebar 90 cm.
c. Bendera PPNI wajib
selalu dipasang di Sekretariat Pengurus PPNI.
d. Pada acara resmi PPNI
wajib memasang Bendera PPNI dan Bendera Merah Putih, yang ditempatkan di
sebelah kanan podium dengan susunan Bendera Merah Putih paling kanan, diikuti
bendera PPNI dan Pataka PPNI.
3. MARS PPNI
Mars PPNI wajib dikumandangkan dalam setiap acara
resmi PPNI, Ikatan, Himpunan, dan Kolegium.
4. STEMPEL DAN KERTAS KOP PPNI
Stempel dan Kop Surat PPNI digunakan dalam setiap
surat menyurat resmi yang mengatasnamakan PPNI sesuai jenjang kepengurusan,
baik di tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota.
5. JAS,
ROMPI, DAN BATIK PPNI
a. Jas PPNI wajib
dikenakan pada pembukaan musyawarah, rapat kerja, audiensi kepada institusi di
luar PPNI, dan mewakili PPNI dalam memenuhi undangan acara resmi.
b. Rompi PPNI digunakan
dalam kegiatan lapangan yang mengatasnamakan PPNI.
c. Batik PPNI
digunakan dalam berbagai kegiatan ilmiah PPNI.
d. Jas, Rompi, dan Batik
PPNI berwama dasar merah marun.
e. Jas dan Rompi PPNI
sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dikenakan oleh seluruh anggota PPNI dan atau
anggota Ikatan.
6. LENCANA/PIN
a. Pin/Lencana
PPNI hanya dikenakan pada saat mengenakan jas PPNI dengan posisi di dada
sebelah kiri atas.
b. Ukuran dan
bentuk Pin/lencana akan diatur dalam peraturan organisasi
KELENGKAPAN MUSKOM
1. PATAKA
2. BENDERA
3. STEMPEL
MUSKOM
4. BANNER
5. ATK
6. PLAKAT
KENANG-KENANGAN
7. SEMINAR KIT (BLOCK NOTE,
PULPEN, STOFMAP PLASTIK, STICKER MUSKOM)
Sabtu, 17 September 2016
PROPOSAL MUSYAWARAH ANGGOTA
PROPOSAL
PERMOHONAN BANTUAN DANA
PANITIA MUSYAWARAH ANGGOTA
PERSATUAN PERAWAT NASIONAL INDONESIA
KOMISARIAT RSUD dr. R. GOETENG TAROENADIBRATA PURBALINGGA
2016
PROPOSAL
PERMOHONAN BANTUAN DANA
A. PENDAHULUAN
Persatuan Perawat
Nasional Indonesia ( PPNI ) adalah perhimpunan seluruh perawat di Indonesia, yang
didirikan pada tanggal 17 Maret 1974. sebagai fusi dari beberapa organisasi
keperawatan yang ada sebelumnnya. Sebagai satu-satunya organisasi profesi bagi
keperawatan di Indonesia, PPNI memegang peranan yang sangat penting dalam
pengembangan keperawatan untuk mewujudkan keperawatan sebagai suatu profesi
yang mandiri, tangguh dan diakui oleh organisasi profesi yang lain dan mendapat
penghargaan dari masyarakat umum.
B. LATAR BELAKANG
PPNI komisariat RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga
merupakan organisasi PPNI terkecil yang
berfungsi sebagai wadah bagi para anggotanya dan sistem yang mengkoordinasikan
perawat di lingkungan RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga. Musyawarah
Komisariat adalah pelaksanaan kedaulatan tertinggi di tingkat komisariat yang
dihadiri oleh DPK dan anggota komisariat, DPD Kabupaten/Kota serta undangan
dari DPK;
Musyawarah Komisariat diadakan sekurang-kurangnya sekali
dalam satu periode kepengurusan. PPNI Komisariat RSUD dr. R. Goeteng
Taroenadibrata Purbalingga mengadakan Musyawarah Komisariat setiap 5 (lima)
tahun sekali.
C. MASALAH
Dalam Musyawarah Komisariat
(Muskom) PPNI memerlukan berbagai sarana dan prasarana untuk menunjang kelancaran
proses musyawarah. Dana yang dimiliki PPNI Komisariat RSUD dr. R. Goeteng
Taroenadibrata Purbalingga terbatas.
D. TUJUAN
Memohon bantuan dana untuk
pendanaan sarana dan praarana pada MUSKOM PPNI Komisariat RSUD dr. R. Goeteng
Taroenadibrata Purbalingga tahun 2016.
E. PELAKSANAAN
Musyawarah Komisariat PPNI
RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga rencananya akan dilaksanakan
pada hari Sabtu, 10 September 2016 bertempat di Aula RSUD dr. R. Goeteng
Taroenadibrata Purbalingga.
F. PANITIA
SUSUNAN PANITIA MUSYAWARAH ANGGOTA
KOMISARIAT RSUD dr.R.GOETENG TARONEADIBRATA
PURBALINGGA
TAHUN 2016
Ketua : Dani Tri Santosa, S.Kep., Ns.
Wakil Ketua : Giri Karyono, S.Kep., Ns.
Sekertaris : Adi Suyatno, S.Kep., Ns.
Bendahara : 1. Nindarti, S.Kep., Ns.
2. Suryanti, S.Kep., Ns.
Sie Acara :
1. Emmy
Soebagyo, S.ST.
2. Wahyu
Nugraheni, Amk.
Sie Humas, Publikasi dan Dokumentasi :
1. Priyantoro, S.Kep., Ns.
2. Dewi
Sri Ambarwati, Amk.
3. Priatin,
S.Kep., Ns.
Sie Konsumsi :
1. Jumirah, Amk.
2. Dwi
Ambarwati, S.Kep., Ns.
3. Retno
Agustiningtyas, S.Kep., Ns.
Sie Perlengkapan dan Transportasi :
1. Drajat
Puji Wahyono, S.Kep., Ns.
2. Zaenal
Arifin, S.Kep., Ns.
3. Fajar
Kusfi, Amk.
4. Achirul
Subagyo, S.Kep., Ns
G.
RENCANA ANGGARAN
RENCANA ANGGARAN
No.
|
Keperluan
|
Jumlah Kebutuhan
|
Biaya Per Item
(Rp)
|
Jumlah Biaya (Rp)
|
1
|
Tinta print hitam
|
1 buah
|
40.000
|
40.000
|
2
|
Kertas F4
|
1 rim
|
45.000
|
45.000
|
3
|
Bolpen
|
1 pak
|
20.000
|
20.000
|
4
|
Spidol besar
|
1 pak
|
35.000
|
35.000
|
5
|
Paper clips
|
1 dus
|
5.000
|
5.000
|
6
|
Gunting
|
2 buah
|
5.000
|
10.000
|
7
|
Lem
|
1 botol
|
5.000
|
5.000
|
8
|
Amplop besar
|
1 dus
|
10.000
|
10.000
|
9
|
Transportasi
|
-
|
-
|
500.000
|
10
|
Snack Tamu Undangan
|
5 dus
|
10.000
|
50.000
|
11
|
Snack Peserta
|
100
|
5.000
|
500.000
|
12
|
Air mineral gelas
|
3 dus
|
35.000
|
105.000
|
13
|
Air Mineral botol sedang
|
1 dus
|
35.000
|
35.000
|
14
|
Makan Siang Peserta
|
100 dus
|
20.000
|
2.000.000
|
15
|
Rapat Persiapan
|
4
|
200.000
|
800.000
|
16
|
Transport Undangan
|
5 orang
|
200.000
|
1.000.000
|
17
|
Seminar Kitt
|
100 paket
|
20.000
|
2.000.000
|
18
|
Banner
|
1 lembar
|
200.000
|
200.000
|
19
|
Undangan
|
1 rim
|
50.000
|
50.000
|
20
|
Lain-Lain
|
-
|
-
|
1.000.000
|
|
JUMLAH TOTAL
|
|
|
8.410.000
|
.
H. PENUTUP
Demikian kami ajukan
proposal permohonan bantuan dana. Besar harapan kami atas terkabulnya
permohonan ini. Atas perhatian dan bantuan yang diberikan kami ucapkan terima
kasih yang sebesar-besarnya.
Purbalingga, 24 Agustus 2016
Hormat
Kami,
Ketua
Dani
Tri Santosa, S.Kep., Ns.
NIRA 33030 028 531
|
|
Sekretaris
Adi Suyatno, S.Kep., Ns.
NIRA 33030 028 506
|
Mengetahui,
Ketua
PPNI Komisariat RSUD
dr.
R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga
Dwi Agus Yulianto, S.Kep., Ns.
NIRA 33030 028
537
PERSATUAN PERAWAT NASIONAL INDONESIA
KOMISARIAT RSUD dr. R. GOETENG TAROENADIBRATA
PURBALINGGA
PANITIA MUSYAWARAH ANGGOTA
Jl. Tentara Pelajar No 22
Purbalingga Telp: (0281) 891016
ppnigoeteng@gmail.com
No : 02 / MUSKOM PPNI / VIII /2016 Purbalingga,
24 Agustus 2016
Perihal : Permohonan
Bantuan Dana
Lampiran : 1
(satu) berkas Kepada
Yth.
Kepala BPD
JATENG
di
tempat
Dengan hormat,
Dengan
ini kami sampaikan bahwa PPNI Komisariat RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata
Purbalingga akan menyelenggarakan Musyawarah Anggota III Komisariat PPNI RSUD
dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga yang akan dilaksanakan dengan
ketentuan sebagai berikut :
Hari,
tanggal : Sabtu,
10 September 2016
Pukul : 08.00
w.i.b. – selesai
Tempat : Aula
RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga
Sehubungan dengan hal tersebut kami mengajukan
permohonan bantuan dana kepada
Bapak/Ibu untuk kegiatan tersebut diatas. Sebagai bahan pertimbangan kami
lampirkan proposal kegiatan. Atas
perhatiannya kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.
Hormat
Kami,
Ketua
Dani
Tri Santosa, S.Kep., Ns.
NIRA 33030 028 531
|
|
Sekretaris
Adi Suyatno, S.Kep., Ns.
NIRA 33030 028 506
|
Mengetahui,
Ketua
PPNI Komisariat RSUD
dr.
R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga
Dwi Agus Yulianto, S.Kep., Ns.
NIRA 33030 028
537
KOMISARIAT RSUD dr. R. GOETENG TAROENADIBRATA
PURBALINGGA
PANITIA MUSYAWARAH ANGGOTA
Jl. Tentara Pelajar No 22
Purbalingga Telp: (0281) 891016
ppnigoeteng@gmail.com
No : 03 / MUSKOM PPNI / VIII /2016 Purbalingga,
24 Agustus 2016
Perihal : Permohonan
Bantuan Dana
Lampiran : 1
(satu) berkas Kepada
Yth.
Bapak Plt. Direktur
RSUD
dr. R. Goeteng
Taroenadibrata
Purbalingga
di
tempat
Dengan hormat,
Dengan
ini kami sampaikan bahwa PPNI Komisariat RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata
Purbalingga akan menyelenggarakan Musyawarah Komisariat PPNI RSUD dr. R.
Goeteng Taroenadibrata Purbalingga yang akan dilaksanakan dengan ketentuan
sebagai berikut :
Hari,
tanggal : Sabtu,
10 September 2016
Pukul : 08.00
w.i.b. – selesai
Tempat : Aula
RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga
Sehubungan dengan hal tersebut kami mengajukan
permohonan bantuan dana kepada
Bapak/Ibu untuk kegiatan tersebut diatas. Sebagai bahan pertimbangan kami
lampirkan proposal kegiatan. Atas
perhatiannya kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.
Hormat
Kami,
Ketua
Dani
Tri Santosa, S.Kep., Ns.
NIRA 33030 028 531
|
|
Sekretaris
Adi Suyatno, S.Kep., Ns.
NIRA 33030 028 506
|
Mengetahui,
Ketua
PPNI Komisariat RSUD
dr.
R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga
Dwi Agus Yulianto, S.Kep., Ns.
NIRA 33030 028
537
KOMISARIAT RSUD dr. R. GOETENG TAROENADIBRATA
PURBALINGGA
PANITIA MUSYAWARAH ANGGOTA
Jl. Tentara Pelajar No 22
Purbalingga Telp: (0281) 891016
No : 04 / MUSKOM PPNI / VIII /2016 Purbalingga,
18 Agustus 2016
Perihal : Permohonan
Bantuan Alat Tulis
Lampiran : 1
(satu) berkas Kepada
Yth.
PT. Otsuka
Indonesia
di
tempat
Dengan hormat,
Dengan
ini kami sampaikan bahwa PPNI Komisariat RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata
Purbalingga akan menyelenggarakan Musyawarah Komisariat PPNI RSUD dr. R.
Goeteng Taroenadibrata Purbalingga yang akan dilaksanakan dengan ketentuan
sebagai berikut :
Hari,
tanggal : Sabtu,
10 September 2016
Pukul : 08.00
w.i.b. – selesai
Tempat : Aula
RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga
kami memohon
bantuan Seminar Kit berupa STOFMAP PLASTIK, BLOCK NOTE dan PULPEN @ sejumlah
100 buah untuk kelancaran acara.
Demikian kami ajukan
permohonan kepada PT. Otsuka Indonesia. Besar harapan kami agar terkabulnya
permohonan ini. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya.
Hormat
Kami,
Ketua
Dani
Tri Santosa, S.Kep., Ns.
NIRA 33030 028 531
|
|
Sekretaris
Adi Suyatno, S.Kep., Ns.
NIRA 33030 028 506
|
Mengetahui,
Ketua
PPNI Komisariat RSUD
dr.
R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga
Dwi Agus Yulianto, S.Kep., Ns.
NIRA 33030 028
537
Langganan:
Postingan (Atom)